NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jatim membuktikan komitmennya dalam menjaga kamtibmas dengan bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

Petugas Unit Resmob langsung menerjunkan personel untuk menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas sabung ayam di wilayah Sukomoro dan Loceret.

Langkah cepat ini diambil setelah kepolisian menerima informasi dari warga mengenai adanya indikasi perjudian di lahan kosong Desa Jatirejo (Loceret) pada Sabtu (29/8/2026) dan lahan kosong Desa Sumengko (Sukomoro) pada Minggu (30/8/2026).

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polres Nganjuk Polda Jatim tidak akan menoleransi setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (2/9/2026).

Dari operasi respons cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan total empat ekor ayam aduan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K.,menambahkan selain menyita ayam aduan, petugas juga langsung memberikan edukasi dan imbauan keras kepada warga di sekitar lokasi.

“Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum,” pungkas AKP M. Patria Pratama. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *